Ada yang menarik dari kunjungan mantan presiden SBY ke Jembatan Suramadu pada Sabtu 20 Maret 2016 yang lalu. SBY bersama keluarga nampak asyik menikmati panorama di sekitar jembatan dan berfoto bersama dengan beberapa warga.
Apanya yang menarik bray?
Ya itu…, Pak SBY dan istrinya ketika berfoto nampak jelas dan tegas menginjak rumput taman yang ada di sekitar Jembatan Suramadu.
Lho, memangnya kenapa?
Lha gimana sih? Kita kan sejak kecil diajarkan untuk merawat dan menyayangi tumbuhan, termasuk rumput. Bahkan di taman taman suka dikasih tulisan “Dilarang Menginjak Rumput” karena hal itu dapat menimbulkan kerusakan.
Lha terus kenapa?
Pemerintah Kota Surabaya punya Perda (Peraturan Daerah) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau lho. Disitu dijabarkan larangan larangan berikut sanksi yang akan dikenakan.
Emangnya kalo nginjekin rumput di Surabaya melanggar pasal berapa? Terus apa sanksi nya?
Menurut Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, pada pasal 17 ayat b tertulis: Merusak sarana dan prasarana taman atau Ruang Terbuka Hijau milik/dikuasai oleh Pemerintah Daerah , akan dapat dikenai sanksi sesuai pasal 18 yang berbunyi: Barang siapa karena kesalaha nnya mengakibatkan rusaknya Ruang Terbuka Hijau atau melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut dalam Peraturan Daerah ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
Waduh…, berarti Pak SBY patut diduga melanggar Perda dong?
Ya itu urusan Bu Risma beserta jajaran penyidik pegawai negeri sipil kota Surabaya, yang pasti dimanapun kita berada ya jangan suka menginjak-injak rumput karena itu bisa merusak si rumput.
Gimana Bu Risma? Akankan diproses lebih lanjut atau gimana bu? 🙂
Top Posts:
- HATI YANG BERSIH
- Pesan Simbolik Jokowi Dari Hambalang Untuk KPK
- Customer Curhat Terkait Donasi Dalam Struk Pembelian, Starbucks Menjawab
- Video Detik-Detik Jatuhnya Pesawat FlyDubai di Rusia yang Menewaskan Semua Kru dan Penumpang
- Perceraian Cathy Sharon Terkait Prostitusi Online?
- Selama Menjadi Presiden, SBY Ciptakan 40 Lagu dan Lahirkan 5 Album
- Polisi Amankan Mahasiswa Gemar Remas Payudara
- Breaking News! Global TV Resmi Mendapatkan Hak Siar F1 Australia 2016
- Saat Rio Haryanto Konferensi Pers Bersama Para Bintang F1
- Pre Wedding di Air Terjun Berujung Maut… Sepasang Calon Pengantin Tewas
Tergantung… Kecuali bunyinya semua rumput kekekke
SukaSuka
selamat gan, ente PERTAMAX 😀
SukaSuka
Nah loh…
SukaSuka
Sekilas ini sepele, tapi jangan keliru. Ini delik ancamannya pidana. Cita cita “sang ratu” nyapres bisa kandas kalo pelanggaran ini dipidanakan oleh PPNS Kota Surabaya.
Kan nggak mungkin capres kok pernah divonis pidana hehehehe 🙂
SukaSuka
Ping balik: Inilah Lima Pemimpin Dunia Terkorup… Indonesia Nomor 1 | singindo
Ping balik: Ada 14 Catatan Kriminal Jessica Selama di Australia… Ini Kata Mantan Kapolda Metro | singindo
Ping balik: Sudah Tiga Kali Ganti Suami Tidak Ada yang Kuat! | singindo
Ping balik: MAJNUN | singindo
Ping balik: Ada Aksi Sweeping di Demo Angkutan Umum, Pengendara Sepeda Motor Dipukuli Sopir Taksi Hingga Bibir Pecah | singindo
Ping balik: Video Ricuh Aksi Demo Taksi | singindo
Ping balik: Himpunan yang Terserak dari Aksi Demo Ricuh Sopir Taksi | singindo
Ping balik: Diduga Tampil Di TV Tanpa BH, Olla Ramelan Bikin Jakun Netizen Naik Turun | singindo
Ping balik: Johan Cruyff Meninggal Dunia | singindo
Ping balik: Selfie Bareng Raffi Ahmad, Kemben Jupe Nyaris Melorot | singindo
Ping balik: Fahri Hamzah Dipecat PKS, Ini Penampakan Surat Keputusannya | singindo